SELAMAT DATANG DI DESA DOWAN KECAMATAN GUNEM KABUPATEN REMBANG. --- NIKMATI LAYANAN DARI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DOWAN UNTUK MENGETAHUI INFORMASI DAN PERKEMBANGAN DESA DOWAN--- (NGOPENI NGLAKONI) .

Artikel

KPAD

01 Mei 2014    266 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Gunem-Tegaldowo KM.7
Desa : Dowan
Kecamatan : Gunem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59263
Telepon : 085640647779
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 112
    Kemarin : 167
    Total Pengunjung : 134,470
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.69
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

02 Maret 2026 | 8.748 Kali
Sejarah Desa
13 Maret 2026 | 8.728 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 8.666 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 8.560 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 8.489 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 4.325 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 1.603 Kali
Wilayah Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 07:30:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 11:00:00
    Sabtu 07:30:00 11:00:00
    Minggu Libur