Kepala Desa Dowan melantik dua perangkat desa yang akan mengisi dua jabatan kosong di Pemerintahan Desa Dowan pada hari kamis, 15 januari 2026 di Balai Desa Dowan. Kedua jabatan tersebut masing-masing terdiri dari jabatan Kasi Pelayanan yang di isi oleh Arga Aristya, S.T. dan jabatan Kasi Pemerintahan yang di isi oleh Fakturmen, M.Pd.
Kedua perangkat tersebut dilantik berdasarkan hasil seleksi penjaringan perangkat yang dilaksanakan dengan transparan dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan calon yang kompeten, transparan, dan profesional.
Kegiatan seleksi sendiri meliputi; pengumuman kekosongan perangkat desa, dilanjutkan pembukaan pendaftaran, kemudian penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa, hingga tahapan penyaringan yang terdiri dari penilaian penghargaan (jenjang pendidikan, pengabdian, dan tempat tinggal), seleksi ujian tertulis, seleksi ujian komputer dan seleksi wawancara.
Pelantikan perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Dowan dalam melengkapi struktur organisasi pemerintahan desa agar mampu menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik secara optimal dan berkesinambungan.
Pelantikan diakhiri dengan doa, pemberian selamat, foto bersama dan ramah tamah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Pemerintah Kecamatan, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD Dowan beserta Anggota, Karang Taruna, Ketua Bumdes dan anggota, LPMD, Linmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan Pendamping Lokal Desa.