SELAMAT DATANG DI DESA DOWAN KECAMATAN GUNEM KABUPATEN REMBANG. --- NIKMATI LAYANAN DARI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DOWAN UNTUK MENGETAHUI INFORMASI DAN PERKEMBANGAN DESA DOWAN--- (NGOPENI NGLAKONI) .

Artikel

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN APBDES DESA DOWAN TAHUN ANGGARAN 2026

02 Februari 2026  Fakturmen  201 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Senin, 29 Desember 2025 Pemerintah Desa Dowan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Balai Desa. Musdes ini menjadi forum penting untuk menetapkan arah kebijakan keuangan desa tahun 2026, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.

Perubahan pada Dana Desa yang turun signifikan membuat Musdes kali ini berjalan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk penurunan Alokasi Dana Desa yang dijadikan sebagai anggaran operasional pemerintahan dan kelembagaan serta penghasilan tetap pemerintah desa.

Atas perubahan tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat yang hadir dalam Musdes sepakat bahwa rancangan APBDes perlu disesuaikan secara menyeluruh. Prinsip utama yang digunakan adalah menjaga agar fungsi dasar desa tetap berjalan, sekaligus memenuhi kewajiban program yang telah ditetapkan oleh regulasi.

Dalam Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Gunem, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Dowan, Perangkat Desa Dowan, Ketua BPD Dowan beserta Anggota, Ketua Kelompok Pemuda, Ketua Bumdes, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Babinsa, Babhinkamtibmas, Puskesmas, Pendamping Lokal Desa.

Musdes ini menunjukkan bahwa perencanaan desa tidak bersifat kaku, tetapi adaptif terhadap perubahan kebijakan di atasnya. Meski informasi penurunan Dana Desa diterima dalam waktu yang sangat terbatas, desa tetap berupaya menjalankan prinsip musyawarah, transparansi, dan keterbukaan kepada masyarakat.

Kepala Desa Dowan menuturkan, bahwa setiap keputusan-keputusan yang diambil dalam Musdes bukanlah pilihan ideal dalam kondisi normal, melainkan pilihan paling rasional dalam keterbatasan. Dan berharap seluruh lembaga desa agar bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Arahan juga disampaikan bapak Fajar selaku Camat Gunem, meski banyak program unggulan Presiden yang membutuhkan anggaran yang menjadikan dana desa berkurang, kegiatan-kegiatan yang ada di desa harus tetap berjalan dengan baik.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Dowan menjadi pengingat bahwa pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh kebijakan anggaran di tingkat yang lebih tinggi. Dalam kondisi keterbatasan, desa dituntut untuk lebih cermat, realistis, dan terbuka dalam mengambil keputusan.

Pemerintah Desa Dowan berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini sebagai bagian dari proses bersama, sekaligus tetap terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar setiap rupiah yang tersedia benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa.

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Gunem-Tegaldowo KM.7
Desa : Dowan
Kecamatan : Gunem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59263
Telepon : 085640647779
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 88
    Kemarin : 95
    Total Pengunjung : 135,645
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.5
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

02 Maret 2026 | 8.769 Kali
Sejarah Desa
13 Maret 2026 | 8.745 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 8.677 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 8.568 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 8.496 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 4.336 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 1.610 Kali
Wilayah Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 07:30:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 11:00:00
    Sabtu 07:30:00 11:00:00
    Minggu Libur